Kebijakan ganjil genapKebijakan ganjil genap yang terdapat pada peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 92 tahun 2018 tentang pembatasan nomor kendaraan ganjil-genap disejumlah ruas jalan Ibu Kota Jakarta Penyelenggaraan Asian Para Games 2018 bakal berakhir pada 13 Oktober 2018.

Dengan berakhirnya kebijakan ganjil genap tersebut “Pasti akan banyak pertanyaan dari masyarakat mengenai kelanjutan sistem ganjil genap mau seperti apa”

Pertanyaan tersebut sudah dijawab oleh Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihantono mengatakan perpanjangan akan mulai dilaksanakan awal pekan depan.

“Betul, mulai hari Senin (15/10),” katanya seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Sabtu (13/10).

Bambang mengatakan keputusan perpanjangan tersebut didasarkan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 106 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap tertanggal 12 Oktober 2018 kemarin.

Sesuai aturan tersebut, maka kebijakan ganjil genap yang sebelumnya hanya sampai 13 Oktober 2018 atau hingga gelaran Asian Para Games berakhir, diperpanjang dari 15 Oktober hingga 31 Desember 2018.

Ruas Jalan Yang Terkena Kebijakan Ganjil Genap :

a. Jalan Medan Merdeka Barat,

b. Jalan M.H. Thamrin,

c. Jalan Jenderal Sudirman,

d. sebagian Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan KS. Tubun),

e. Jalan Gatot Subroto,

f. Jalan H.R. Rasuna Said,

g. Jalan Jenderal M.T. Haryono,

h. Jalan Jenderal D.I. Panjaitan,

i. Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Yang Perlu dicatat tentang pembatasan lalu lintas dengan kebijakan ganjil genap pada ruas jalan yang telah disebut diatas, ada pengecualian pada segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk tol dab segmen pintu keluar tol sampai dengan persimpangan terdekat.

Harapan dari pemerintah mengenai perpanjangan kebijakan ganjil genap adalah untuk merangsang haya hidup masyarakat yang tadinya mengukan kendaraan pribadi beralih keangkutan umum.

Bambang juga mengatakan pengumuman kepada masyarakat akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena sosialisasi sudah dilakukan sejak sebelum perhelatan Asian Games.

“Kalau sosialisasi tentang ganjil-genap sudah dilakukan selama Asian Games dan Asian Para Games, yang perlu disampaikan adalah pengumumannya, nanti Pemda DKI Jakarta yang akan menyampaikan sesegera mungkin,” katanya.

Terkait usulan ganjil-genap diterapkan permanen, Bambang mengatakan pihaknya akan menunggu evaluasi pada akhir Desember nanti. “Kita tunggu hasil evaluasi sampai dengan bulan Desember ya,” katanya.