Catat, Syarat Mudik Lebaran 2022
Hiacewisata.com syarat mudik dan aturanya – Setelah dua tahun dilarang akibat pandemi virus Corona (Covid-19). Akhirnya Pemerintah telah memberikan lampu hijau untuk mudik pada Idulfitri 2022.
Namun pada relaksasinya, pemerintah menetapkan sejumlah syarat dan aturan mudik yang tertuang pada Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) Pada Masa Pandemi Virus Corona Disease (Covid-19) yang diteken oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto pada 2 April 2022.
Satgas meminta masyarakat yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, Yakni memakai masker, menjaga jarak mencucitangan dengan sabun dan menghidari kerumunan.
Berikut syarat vaksinasi bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).
- PPDN yang telah mendapatkan booster tidak wajib menunjukan hasil negatif antigen atau PCR.
- PPDN yang belum mendapatkan vaksinasi booster wajin menunjukan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau negatif rapit test antigen dalam kurun wakti 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
- PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif test PCR.
- PPDN dengan penyakit komorbid atau kondisi kesehatan khusus yang menyebabkan tidak bisa menerima vaksinasi, wajib menunjukan hasil negatif tes PCR yang diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum perjalanan. Serta membawa surat keterangan dokter dari rumah sakit yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum menerima vaksinasi Covid 19.
- PPDN dengan usia dibawah 6 tahun yang dikecualikan dalam ketentuan vaksinasi. Tidak wajib menunjukan hasil negatif tes PCR atau rapit antigen.
Selain syarat mudik yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, pemudik juga diwajibkan untuk melakukan prokes.
- Wajib menggunakan masker medis atau masker kain tiga lapis yang menutup hidung, mulut dan dagu.
- Menganti masker secara berkala setiap empat jam, serta membuang limbah pada tempatnya.
- Mencuci tangan secara berkala menggunakan hand santizer atau sabun, terutama setelah menyentuh benda yang banyak disentuh orang lain.
- menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain dan menghindari kerumunan.
- Tidak diperkenankan untuk berbicara satu atau dua arah selama perjalanan dengan transporatasi umum darat, laut dan udara.
- tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan kurang dari 2 jam. Terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan.
Lebih lanjut Satgas Covid 19 menginformasikan bahwa pemerintah tidak mewajibkan syarat hasil negatif kepaada warga yang melakukan perjalanan mudi di dalam wilayah aglomerasi.
dikutip dari : cnn
Bagi anda yang ingin berberpegian dan tidak mau repot menggunakan jasa angkutan umum darat. Anda bisa menyewa kendaraan di hiacewisata.com dengan harga yang bersaing dari kompetitor lainnya untuk keperluan mudik Lebaran 2022.
Kami yang tergabung di PT Citra yaping sejahtera telah memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun dibidang transportasi darat.